SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa dari keluarga kurang mampu mulai Mei 2025.
Bantuan pendidikan ini ditujukan untuk mencegah anak putus sekolah serta mendukung pembiayaan siswa jenjang SD-SMA, termasuk jalur pendidikan non-formal.
Penerima manfaat bantuan, kini bisa melakukan pengecekan status penerima PIP secara mandiri hanya melalui HP gunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NISN adalah nomor identifikasi nasional 10 digit yang dikeluarkan oleh bagian Kementerian Pendidikan untuk seluruh peserta didik di tingkat SD-SMA/sederajat. Nomor ini jadi syarat utama untuk pencairan dana PIP.
Sebab, tanpa NISN yang valid dan sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), status penerimaan bantuan tidak dapat diverifikasi oleh sistem, sehingga pencairan bisa tertunda atau gagal.
Cara Cek NISN Lewat HP
Bagi siswa yang belum mengetahui atau mungkin lupa dengan NISN sendiri, bisa mengikuti langkah berikut ini:
1. Akses situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
2. Pilih menu 'Pencarian Berdasarkan Nama'.
3. Masukkan data diri: Nama lengkap, Tempat tanggal lahir, Nama ibu kandung, dan Nama Sekolah.
4. Kemudian, klik 'Cari Data'
5. Jika data yang dimasukkan cocok, maka NISN akan muncul di layar.
Cara Cek PIP 2025 Lewat HP
Setelah mengetahui NISN, siswa bisa melakukan pengecekan status pencairan dana bantuan PIP sebagai berikut:
1. Siapkan NISN dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
2. Buka browser di HP, lalu kunjungi situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
3. Pilih menu 'Cari Penerima PIP'.
4. Masukkan NISN dan NIK sesuai kolom yang tertera.
5. Isikan jumlah penghitungan sederhana yang muncul di layar untuk kode verifikasi.
6. Kemudian, klik tombol 'Cek Penerima PIP'.
Jika termasuk penerima aktif dan pencairan sudah dilakukan, informasi akan muncul di layar termasuk status dan lokasi penyaluran dana bantuan pendidikan tersebut. (*)